Pemerintah melalui Kominfo dan aparat penegak hukum memang rutin melakukan pemblokiran situs-situs judol, namun kenyataannya aktivitas tersebut tetap subur di ruang digital. Hal ini menimbulkan kesan bahwa sebagian tindakan pemberantasan justru tampak seperti formalitas belaka, bukan solusi tuntas atas permasalahan yang kompleks.

Salah satu indikasi bahwa pemberantasan masih bersifat dangkal adalah kemunculan situs-situs baru yang menggantikan domain yang sudah diblokir. Operator judol memiliki strategi cepat untuk berpindah platform, memanfaatkan teknologi anonim, dan menyasar celah-celah hukum yang belum tertutup rapat. Dalam kondisi seperti ini, langkah pemblokiran saja tak cukup bila tidak diiringi dengan investigasi menyeluruh, pemrosesan hukum yang jelas, <span style="font-size: 20px; color: red;"><a href="https://elegantiasacademy.com/">mimpi44</a></span> dan pengawasan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, banyak pelaku industri judol yang masih belum tersentuh hukum, terutama yang beroperasi dari luar negeri. Minimnya kerja sama internasional dalam memburu pelaku lintas batas menjadi penghambat serius. Ditambah lagi, sistem pelacakan transaksi yang belum sepenuhnya canggih membuat para bandar judol masih bisa bergerak leluasa, walau pemerintah mengklaim telah memperketat pengawasan.

Jika pemberantasan ini hanya berfokus pada tampilan luar—misalnya, konferensi pers, pengumuman pemblokiran, atau himbauan publik—tanpa aksi nyata yang menyentuh akar masalah, maka publik bisa kehilangan kepercayaan. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa pemerintah benar-benar serius melindungi ruang digital dari aktivitas ilegal, bukan hanya menjalankan rutinitas administratif tanpa dampak jangka panjang yang terasa.

Oleh karena itu, agar pemberantasan judol benar-benar efektif dan bukan sekadar formalitas, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh: mulai dari pembaruan teknologi pemantauan, peningkatan kerja sama lintas negara, penegakan hukum yang konsisten, hingga edukasi publik yang masif. Tanpa itu semua, pemberantasan judol hanya akan menjadi agenda musiman yang tidak mampu menghentikan laju pertumbuhan industri ilegal ini di Indonesia.